Pembocor Bjorka telah mengungkap data-data sensitif pejabat, institusi, dan warga Indonesia beberapa hari terakhir ini.
Terbaru, melalui akun Twitter, pembocor tersebut mengungkap data personal lengkap dari Muchdi terkait kematian aktivis hak asasi manusia Munir.
Sebelumnya, Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari BIN.
Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter “DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence”.
Di akun twitter miliknya, @bjorkanism, dia menyebutkan bahwa, “Ini adalah era baru untuk menunjukkan secara berbeda.
Tidak ada yang akan berubah jika orang bodoh masih diberi kekuatan yang sangat besar.
Pemimpin tertinggi dalam teknologi harus ditugaskan kepada seseorang yang mengerti, bukan politisi dan bukan seseorang dari Angkatan Bersenjata, karena mereka hanyalah orang-orang bodoh,” tulisnya.
Dia menambahkan, “Saya hanya ingin menunjukkan betapa mudahnya bagi saya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk, apalagi jika dikelola oleh pemerintah.
Saya punya teman orang indonesia yang baik di Warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia.
Saya melakukan ini untuknya,” ujarnya.
Selain itu, Bjorka menyinggung kemungkinan langkah yang diambil Twitter terhadap dirinya akibat bocoran-bocoran data tersebut.
“Saya telah bertindak dengan baik dan tidak melanggar aturan apa pun.
Namun jika nanti kamu tetap menonaktifkan akun saya karena permintaan dari pemerintah Indonesia, kamu harus malu,” ujarnya.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara atau penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data dengan nama Bjorka di baliknya.
Arsip surat menyurat Presiden Joko Widodo, termasuk yang berasal dari Badan Intelejen Negara atau BIN, adalah yang terkini dari sejumlah kasus data pribadi di Tanah Air yang berhasil ‘diobok-obok’ Bjorka.
BSSN, kata juru bicaranya Ariandi Putra, telah menelusuri terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan memvalidasi data-data yang dipublikasikan.
“BSSN telah berkoordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” bunyi keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.
BSSN mengaku telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.
Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” bunyi isi PP selaras dengan yang diingatkan BSSN.