Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tetap mempersiapkan anggaran subsidi dan kompenesasi energi hingga akhir tahun 2022 ini.
Subsidi tetap diberikan meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi milik PT Pertamina (Persero) telah dinaikkan per hari ini, Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Ia menjelaskan anggaran subsidi dan kompensasi yang disiapkan itu tidak akan melampaui proyeksi pembengkakan yang mencapai Rp 698 triliun dari yang ditetapkan terakhir sebesar Rp 502,4 triliun.
Namun hal ini masih tergantung pada pergerakan harga minyak mentah Indonesia di tingkat dunia atau Indonesian Crude Price (ICP).
“Kami akan terus alokasikan susbidi bagi masyarakat,” kata dia saat konferensi pers, Sabtu.
Menurut Sri Mulyani, besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun di dalam APBN 2022 itu minimal akan sebesar Rp 591 apabila harga ICP di level US$ 85 per barel.
Namun, jika harga ICP naik ke level US$ 99 per barel, maka besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi ikut naik menjadi Rp 605 triliun.
“Jika harga ICP di atas US$ 100, total susbsidi ke masyarakat dalam bentuk BBM masih akan mencapai Rp 649 triliun,” ucap Sri Mulyani.
Namun angka-angka proyeksi anggaran tersebut akan sedikit lebih rendah dari perkiraan Rp 698 triliun yang pernah disebut pemerintah karena harga BBM subsidi telah dinaikkan.