Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program prioritas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di 34 Polda di Indonesia.
Peresmian ini bertepatan dengan perayaan HUT Lantas pada hari ini, Kamis, 22 September 2022.
“Hari ini ETLE nasional diresmikan di delapan Polda, sehingga totalnya saat ini sudah selesai di 34 Polda.
Kami dorong para Kapolda dan Kapolres untuk terus melaksanakan koordinasi sehingga program ini bisa tergelar sampai jajaran paling bawah,” kata Listyo Sigit dalam keterangan resminya hari ini.
Selain itu, Kapolri juga meresmikan ETLE dalam bentuk mobil atau perangkat ponsel.
Dengan demikian, penilangan elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, tetapi juga dapat bergerak secara dinamis di lapangan.
Tilang elektronik mobile ini diharapkan dapat menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lu lintas.
Menurut Listyo, penerapan ETLE Mobile ini akan dilakukan di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Tentunya dengan pengembangan teknologi informasi yang ada, layanan kepolisian bisa semakin cepat dan semakin baik.
Ini upaya kami untuk semakin menghindari pelanggaran dan menampilkan jajaran lalu lintas yang menjadi salah satu etalase Polri yang selalu berinteraksi dengan masyarakat,” ucapnya.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto