Sabtu, Maret 15, 2025

Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Murni Ketika Tertanggung Meninggal Dunia

Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Murni Ketika Tertanggung Meninggal Dunia

Jenis asuransi jiwa murni lebih banyak dipilih oleh masyarakat sebagai proteksi mereka, tak lain adalah untuk memproteksi keuangan yang ditimbulkan akibat kematian dari tertanggung. Khusus untuk Anda yang ingin membeli asuransi jiwa dengan tujuan untuk warisan atau mungkin digunakan sebagai persiapan dana pendidikan anak, maka jenis yang satu ini paling pas untuk digunakan.

Di Indonesia produk asuransi jiwa cukup populer serta banyak yang menjadikannya sebagai pilihan untuk proteksi, apalagi bagi orang-orang yang sadar akan betapa pentingnya peran mereka di dalam sebuah rumah tangga, seperti diantaranya adalah sebagai pencari nafkah atau tulang punggung keluarga, yaitu memegang peranan penting untuk menghidupi anggota keluarga yang lain. Namun asuransi jiwa ini manfaat uang atau dananya hanya dapat dirasakan oleh ahli waris, sedangkan tertanggung tidak bisa merasakan manfaat uang pertanggungjawaban.

Tidak perlu khawatir karena manfaat lain seperti diantaranya adalah perasaan tenang tetap bisa Anda dapatkan dari produk asuransi tersebut. Belum lagi dengan perasaan bahagia bisa memberikan yang terbaik bagi keluarga tercinta. Klaim manfaat dapat dilakukan ketika tertanggung meninggal dunia. Lalu bagaimanakah prosedur klaim asuransi jiwa murni ini? berikut yang harus diketahui, yaitu :

  1. Tertanggung meninggal dunia, terjadi peristiwa yang menyebabkan kerugian, diantaranya adalah saat tertanggung meninggal dunia. namun dengan catatan bahwa penyebab kematian ini juga wajar serta masih masuk dalam cakupan proteksi perusahaan asuransi, bukan termasuk kedalam penyebab kematian yang dikecualikan, seperti diantaranya bunuh diri maupun kematian akibat hukuman karena melanggar aturan negara, contohnya adalah dihukum mati.
  2. Buat laporan kepada perusahaan asuransi, meskipun dokumen belum lengkap, pastikan ahli waris ini membuat laporan terlebih dahulu kepada perusahaan asuransi, yaitu bisa menghubungi lewat agen maupun juga customer service, nantinya pihak asuransi akan membantu untuk segera memproses permintaan Anda tersebut. Hal ini juga digunakan untuk mencegah kondisi seperti klaim melebihi batas waktu yang sudah ditentukan sehingga uang akan hangus.
  3. Isi formulir pengajuan klaim, formulir untuk mengajukan klaim tersedia di website resmi perusahaan, dapat Anda unduh sebelumnya serta dilakukan pengisian. Selain itu juga bisa Anda dapatkan lewat agen tempat pembelian asuransi tersebut. Pastikan dalam pengisian klaim disesuaikan dengan data diri yang dimiliki, jangan sampai ada kesalahan atau bisa membuat permintaan klaim menjadi terkendala. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan yang terdapat dalam polis.
  4. Siapkan polis asuransi, polis asuransi adalah dokumen penting yang sah secara hukum dan menjadi acuan perjanjian kedua belah pihak saat mengajukan klaim, namun pastikan kondisi polis ini aktif. Karena ketika polis Anda tidak aktif percuma saja dilakukan klaim, karena sudah pasti akan ditolak oleh perusahaan asuransi tersebut. Karena nasabah sendiri tidak melakukan kewajibannya terhadap perusahaan. Itulah mengapa penting melaksanakan kewajiban dalam pembayaran premi rutin setiap bulannya.
  5. Siapkan dokumen-dokumen penunjang, Anda akan diminta untuk menyertakan beberapa dokumen penunjang saat ingin mengajukan klaim, seperti diantaranya adalah data diri tertanggung, surat kematian, data diri ahli waris, nomor rekening dan masih banyak lagi, tergantung dari penyebab kematian tersebut, misalnya adalah sakit, maka harus membuat surat keterangan dari rumah sakit mengenai penyebab dan kronologis, bisa juga disebabkan oleh kecelakaan, maka membutuhkan BAP dari kepolisian. Semua harus dilengkapi agar prosesnya berjalan lancar.
  6. Segera ajukan klaim, setelah semuanya dilengkapi maka bisa sesegera mungkin untuk mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi, bisa dilakukan secara online jika memang tersedia fasilitas klaim secara online, namun juga bisa dilakukan secara langsung, tergantung dari keinginan. Tunggu hingga permintaan Anda diproses, apakah nantinya akan diterima atau justru ditolak, maka pihak perusahaan asuransi yang akan menghubungi.

Lebih mudah lagi mengajukan klaim asuransi jiwa murni I Love Life, karena sudah tersedia layanan klaim berbasis digital yang mudah dilakukan. Sebelum terlambat beli asuransi jiwa ini penting, karena semakin ditunda resiko kematian semakin tinggi, harga premi juga jadi kian mahal. Di Astra Life ini bebas pilah-pilih premi yang sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah.

Sumber : https://ilovelife.co.id/products/asuransi-jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *